Binmas Polres Batubara melakukan sosialisasi wabah PMK kepada peternak di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Limapuluh Pesisir. (foto/ist) |
Sosialisasi yang disampaikan yaitu Surat Keputusan Mentri Pertanian Republik Indonesia Nomor, 500.1 KPTS/PK.300/M/06/2022, tanggal 25 Juni 2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth).
Sosialisasi disampaikan KBO Sat Binmas IPTU AR.Siregar, Kanit Bintibsos Sat Binmas AIPTU Rahyudi, Banit Kamsa Sat Binmas Bripka Siuparman, Bripda Ryan,Bripda Alfiando serta didampingi pihak desa.
Kali ini, tim BinmasPolri menyambangi pemilik ternak, Kosen. Dalam kesempatan ini IPTU AR Siregar menyampaikan penyuluhan agar pemilik ternak rutin melakukan pemeriksaan kepada petugas vertiner Kabupaten guna memastikan kondisi kesehatan ternak.
Dijelaskan AR Siregar, bahwa Kecamatan Datuk Lima puluh termasuk dalam Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth ) sebagaimana Surat Keputusan Mentri Pertanian Republik Indonesia Nomor, 500.1 KPTS/PK.300/M/06/2022 tanggal 25 Juni 2022.
Oleh karena itu, bagi Kabupaten, kecematan dan desa yang tingkat penyebaran di atas 50% maka dilakukan tindakan Lockdown dan melarang lalu lintas perdagangan keluar dan masuk ternak. (zainuddin zein)