Jasa Raharja dan Samsat Ajak Masyarakat Sumut Taat Pajak

Sebarkan:

Direktur Utama PT Jasa Raharja Bapak Rivan Achmad Purwantono bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. (foto/ist)
MEDAN (MM) – Tim Pembina Samsat Nasional melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Kegiatan yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Pendopo Gubsu, Selasa (9/8/2022) bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, dalam rangka meningkatkan kedisplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Tim Pembina Samsat Nasional ini terdiri dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi, Direktur Utama PT Jasa Raharja Bapak Rivan Achmad Purwantono, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ibu Dewi Aryani Suzana dan mewakili  Dirjen Bina Keuangan Daerah Ibu Siti Chomzah selaku Kasubdit Pendapatan.

Acara dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan dihadiri oleh Kapolda Sumut  Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iryanto,  Kepala PT Jasa Raharja Bapak Tamrin Silalahi, Kepala BPPRD Bapak Achmad Fadly, seluruh Kasat  Lantas Polda Sumut, seluruh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, dan seluruh KUPT BPPRD Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumut Edy Rahmyadi mengatakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Sumut akan mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak.

"Kita berkomitmen untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. Sehingga yang juga dibutuhkan saat ini adalah kemauan untuk membayarnya setelah mendapatkan berbagai kemudahan," ujar Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari roadshow nasional yang dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia untuk menegakkan peraturan yang sudah ada terkait pajak kendaraan bermotor.

"Ini sebagai bentuk komitmen bahwa kita ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan itu tergantung peraturannya dan petugasnya. Sekarang aturan sudah ada ini yang sedang kami sosialisasikan," ujar Firman.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT Jasa Raharja Bapak Rivan Achmad Purwantono memberikan apresiasi atas dukungan Bapak Gubernur Sumut dan Bapak Kapolda Sumut.

“Alhamdulilah road show kami disambut baik oleh Bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak,” Ujar Rivan.

Sambung Rivan, sosialisasi ini diharapkan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, yang nantinya juga akan berdampak terhadap registrasi yang baik, sampai pada penegakan hukum yang baik.

"Kami berharap, tentunya ini akan memberikan manfaat bagi Pemda, dan tentunya untuk masyarakat, untuk bisa tertib terhadap pajak dan juga tertib dalam keselamatan  berkendara,” kata Rivan.

"Untuk penerimaan dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan santunan sebagai hak korban laka lantas serta berbagai program pencegahan kecelakaan lainnya," tutup Rivan. (arie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com