Ratusan PMI Ilegal yang akan bertolak ke Kamboja diamankan tim gabungan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. (foto:mm/dok) |
MEDAN (MM) – Polda Sumut masih terus mendalami keterangan sebanyak 212 Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya menuju Kamboja, beberapa waktu lalu di Bandara Kualanamu, Deliserdang.
Para PMI berhasil digagalkan tim gabungan Polda Sumut, Polres Deliserdang, BP3MI dan Dinas Ketenagakerjaan Sumut.
Sejumlah informasi dihimpun di Polda Sumut, PMI yang akan bertolak ke Kamboja diduga akan dipekerjakan sebagai operator judi online PAYAD Kamboja. Bahkan, disebut-sebut, sebelum diberangkatkan para PMI bekerja sebagai operator judi online yang ada di J C, Medan Johor.
Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan, Sumut.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait status ke 211 PMI yang diamankan tersebut.
"Para PMI diduga ilegal itu untuk sementara ditahan di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (abdoel)