Polsek Patumbak Amankan 4 Pria Pengguna Narkoba

Sebarkan:
Sejumlah pria terduga pengguna narkoba diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polsek Patumbak, kemarin. (foto/ist)
MEDAN (MM) – Tim gabungan Polsek Patumbak bersama Satnarkoba Polrestabes Medan mengamankan empat pria pengguna narkoba di Jalan Perjuangan Pasar XII, Desa Mariendal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Jumat petang kemarin.

“Dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba, tim gabungan mengamankan empat pria terduga penyalagunaan narkoba. Untuk penyidikan, empat pria diamankan ke Mapolsek,” kata  Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim, AKP Ridwan, Sabtu (6/8/2022).

Sambunmg Kompol Faidir, , GKN itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita bersama Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” katanya.

Disebutkannya, saat dilakukan penggerebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.

Petugas hanya mengamankan empat terduga pengguna penyalahguna narkoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti pada mereka. Sedangkan pengedar atau bandarnya tidak ditemukan.

“Dari GKN itu hanya kita temukan dua paket sabu, tapi tidak pada keempat tersangka. Tapi, yang diduga sebagai pengedar sudah tidak ditemukan lagi di lokasi,” sebut Ridwan.

Selain dua paket sabu, petugas juga menyita HP, botol soft drink sebagai alat isap sabu, timbangan elektrik dan beberapa plastik klip kosong.

Adapun empat terduga pengguna itu adalah, DS (27), ED (45), MF (27) dan ED (40), seluruhnya warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com