PWI Madina Buka Pendaftaran UKW Angkatan ke-43

Sebarkan:

MADINA (MM) -  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang muda.

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis didampingi Sekretaris, Abdul Holik Nasution dan Bendahara Zamharir Rkt, menjelaskan, kegiatan UKW untuk jenjang muda ini merupakan kerjasama antara PWI Madina dengan PT SMGP.

"Berdasarkan hasil koordinasi pengurus PWI Madina dengan pengurus PWI Sumut yang diterima langsung Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, Sekretaris Monang Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, pelaksanaan UKW direncanakan digelar awal bulan September 2022,” kata Ridwan, Selasa (9/8/2022).

Pendaftaran dibuka Rabu (10/8) sampai dengan, Sabtu, (13/8) di Sekretariat Kantor PWI Madina, jalan Willem Iskander, Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan, Madina.

Mengingat kuota dan jumlah kelas terbatas, para calon peserta UKW akan diprioritaskan hanya Wartawan berdomisili di Madina.

Oleh karena itu, pengurus PWI Madina mengajak Wartawan segera mendaftarkan diri dengan melampirkan persyaratan dibawah ini.

A. Data peserta Muda yang harus dilengkapi:

  • File foto 3x4 (background biru/merah) harus jelas tidak buram dalam bentuk Jpg.
  • File KTP harus jelas tidak buram.
  • File Curriculum Vitae (CV).
  • File surat pernyataan bukan bagian Parpol/Pemerintah/Swasta/Tni/Polri (Bermaterai) Kecuali RRI, TVRI, Antara Hanya Melampirkan Keterangan Bukan Anggota Parpol, Sesuai Format.
  • File Surat Pernyataan Akan Masuk Anggota PWI (kalau sudah anggota PWI, lampirkan kartu anggota PWI).
  • File formulir Pendaftaran Sesuai format.
  • File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik sesuai format.
  • File 2 berita yang sudah terbit (untuk media cetak dikliping, untuk media online print out link berita)
  • File surat tugas/rekomendasi dari media tempat bekerja.
  • File SK Kemenhukam Media.
  • File Verifikasi Faktual/Administrasi Media, jika belum maka melampirkan akta perusahaan (Dengan Persyaratan Pasal 3 Menerangkan Perusahaan Pers).

Untuk informasi lanjut dan pengiriman berkas lewat pdf dikirim melalui nomor whatsapp 082273569260 (Fadli), sedangkan dokumen berkas diantar langsung ke PWI Madina. (fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com