BBM Naik, Jokowi: 70 Persen Subsidi Justru Dinikmati Kelompok Mampu Pemilik Mobil

Sebarkan:

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers setelah membagikan bantuan di Pasar Olilit Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Jumat (2/9/2022).(Dok/Sekretariat Presiden)
JAKARTA (MM) - Pemerintah memutuskan menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni pertalite, solar, dan pertamax per Sabtu (3/9/2022).

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, salah satu alasan kenaikan ini karena sebagian subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu.

"Dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Jokowi, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu. Oleh karenanya, sebagian dana yang semula dialokasikan untuk subsidi BBM bakal dialihkan ke anggaran bantuan sosial.

Jokowi mengatakan, pemerintah harus membuat keputusan sulit terkait ini. "Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujarnya.

Alasan lain pemerintah menaikkan harga BBM yakni melonjaknya harga minyak dunia. Akibat kenaikan ini, anggaran subsidi dan kompensasi BBM membengkak.

Sebetulnya, kata Jokowi, dirinya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.

Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.

Dengan naiknya harga BBM, Jokowi berharap pengalihan anggaran subsidi bahan bakar minyak untuk bantuan sosial dapat menyasar kelompok yang membutuhkan.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," kata kepala negara.

Adapun kenaikan harga tiga jenis harga BBM berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.(mm/kps)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com