Lagi, 4 Maling Besi Rel Kereta Api Diringkus Polres Simalungun

Sebarkan:
Tersangka pelaku pencurian besi rel kereta api diciduk Jatanras Reskrim Polres Simalungun. (foto/ist)
SIMALUNGUN (MM) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun menangkap empat pria tersangka pencuri besi bantalan rel kereta api. Para pelaku diamankan saat mengangkut besi curian menggunakan mobil Suzuki Pickup.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat  Ariwibowo, mengatakan, keempatnya ditangkap, atas laporan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Mereka berinisial  RS(37), SP(46), SH(40) dan YS(42) keseluruhannya  warga Desa Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, ditangkap karena mencuri besi rel kereta api yang sudah dipotongi menjadi beberapa bagian,"kata Ronald, Rabu (7/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo menambahkan penangkapan para tersangka dipimpin Kanit Jahtanras  Ipda Bayu Mahardhika, di sekitar lintasan kereta api kelurahan Serbelawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar.

"Barang bukti yang  diamankan dari penangkapan ,22 batang potongan besi rel, 29 batang besi bantalan rel, 340 batang besi pandrol (keeping besi pengikat rel), dan 1  unit mobil pickup merk Suzuki Carry warna hitam," sebut Rachmat.

Untuk proses hukum lebih lanjut kawanan pencuri besi rel kereta api tersebut ditahan di RTP Mapolres Simalungun. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com