DPRD Asahan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD 2023

Sebarkan:
Sekdakab Asahan Drs. John Hardi menghadiri sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas R-APBD 2023 di gedung DPRD Asahan. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) - Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Acara Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Ranperda Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan TA 2023.

Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturah Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Senin (31/10/2022).

Ketua DPRD Asahan mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 32 Peraturan DPRD Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD bahwa pembicaraan selanjutnya dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan sebagai berikut : (a) pemandangan umum Fraksi atas nota keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (3). 

"Untuk itu pada hari ini DPRD Asahan mengadakan Rapat Paripurna dalam acara pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terdahap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023," kata H. Baharuddin Harahap.

Sambung H. Baharuddin Harahap, atas nama Pimpinan DPRD Asahan akan menyerahkan pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan guna bahan pembahasan dalam penyampaian jawaban Bupati Asahan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Menutup pidatonya Ketua menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran bersama TPAD Asahan pada tanggal 13 Oktober 2022 yang lalu. 

Kemudian penyesuaian telah dilaksanakan dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran. 2022 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (ismanto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com