Miris! Bocah 13 Tahun Dicabuli Pria Paruh Baya Tetangganya Sendiri

Sebarkan:
Petugas SPK Polres Sergai menerima laporan keluarga korban. (foto:mm/ist)
SERDANG BEDAGAI (MM) – Miris! Seorang pria paruh baya di Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tega mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 13 tahun. 

Atas tindakan ini, orang tua dan keluarga korban membuat laporan resmi ke Mapolres Sergai, kemarin.

Kakek korban, PR (57) menceritakan kasus ini diketaui ketika keponakannya WY melihat pelaku masuk ke rumah, sekira pukul 08.00 WIB. WY lalu menegur pelaku berinsial SK, yang mengaku cuma hendak membeli rokok. WY heran, sebab warung bibiknya tidak menjual rokok.

“Kami juga heran dan kecewa, kenapa dia tega berbuat seperti itu kepada anak tetangganya sendiri. Padahal selama ini sebagai tetangga kami baik-baik saja,” kata kakek korban dengan nada kesal.

PR bersama Ketua LPA Serdang Bedagai, Tugimin melaporkan kasus pelecehan seksual terhadap korban ke Unit PPA, Jumat kemarin.

"Pihak kepolisian harus bekerja cepat untuk mengusut dan menangkap pelaku dugaan pencabulan ini. Jangan sampai kasusnya mandeg ditengah jalan, agar tidak terjadi korban-korban lainnya yang dilakukan pelaku", tegasnya.

Akibat peristiwa ini, sambung Tugimin, maka akan berdampak terhadap masa depan korban. Dan harus menjadi pemikiran kita, terutama dalam hal pemenuhan hak pendidikan, hak sosial serta bermain dengan teman-temannya yang tentunya dapat menganggu psikologisnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai, Ipda Bontor Sitorus kepada awak media, Jum'at (30/9/2022) dengan singkat membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan korban.”Terkait perkara kini kita masih dalam proses penyelidikan," kata Bontor Sitorus.(rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com