UHC Resmi Berlaku Desember, Ketua DPRD Medan Apresiasi Wali Kota

Sebarkan:
Ketua DPRD Medan Hasyim SE. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE memberikan apresiasi kepada Walikota Medan atas penerapan program UHC (Universal Health Coverage) pada 1 Desember 2022 mendatang.

"Ini sebuah terobosan. DPRD Kota Medan mengapresiasi, karena program ini menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan," kata Hasyim, Selasa.

Ia menuturkan, hanya dengan menunjukkan e-KTP, warga Medan bisa berobat gratis ke rumah sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan. Melalui UHC ini, Pemko Medan telah melakukan pembangunan berbasis kesehatan masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan, program UHC ini diawali dari tercapainya target peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran), disertai dengan beberapa kali usulan penambahan anggarannya. "Intinya, ini adalah kolaborasi antara Pemko dengan DPRD Medan," ucapnya.

"Kami juga, sering kali dalam setiap kesempatan mendorong para kepling untuk jemput bola agar warga mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS PBI," imbuh Hasyim.

Ia pun menegaskan, harapan terwujudnya program UHC ini juga kerap disampaikan setiap kali dia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). "Karena itu kami, dalam setiap pelaksanaan Sosperda selalu mengangkat tema Perda No. 4 tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Program UHC ini terangkum dalam Perda tersebut," jelas Hasyim.

Selanjutnya, kita mengajak semua pihak untuk mengawal program UHC ini. "Pemko sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan UHC 1 Desember nanti. Maka, mari kita kawal program ini, dan kepada pihak rumahsakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan agar benar-benar memberikan pelayanan yang maksimal," pungkasnya. (Akbar)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com