Penggerebekan di Kutalimbaru, 2 Operator dan Puluhan Mesin Judi di Boyong ke Polrestabes

Sebarkan:

Puluhan mesin judi hasil penggerebekan di Kutalimbaru diamankan di Mapolrestabes Medan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan penggerebekan itu dilakukan, pada Rabu (30/11/2022) kemarin sore.

Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga merupakan operator mesin judi berinisial SD dan BM. 

Ia mengatakan, selain pelaku petugas juga mengamankan puluhan mesin judi dari lokasi penggerebekan. "Barang bukti yang kami amankan, ada 57 mesin judi Jackpot dan satu mesin judi tembak ikan," ungkapnya, Jumat (2/12/2022).

Kasat Reskrim menambahkan, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pengguna narkotika. "Untuk para pelaku yang diduga sebagai pengguna narkotika bersama barang bukti narkotika lainnya, akan di paparkan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan," sebutnya.

Dirinya menyebutkan penggerebekan yang dilakukan merupakan gabungan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, dan Sat Sabhara Polrestabes Medan.

"Penindakan ini akan terus kami laksanakan, sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk  menciptakan situasi aman dan tertib dan menghilangkan keresahan masyarakat," pungkasnya. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com