TP PKK dan BNNK Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Sebarkan:
Ketua TP PKK Asahan Hj. Titiek Sugihati dan BNN Asahan kolaborasi cegah peredaran narkoba. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) - Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan AKBP Budi Bhaktiar menandatangani Nota Kesepahaman, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, di Aula Kantor BNNK Asahan, Jumat (09/12/2022).

Kepala BNNK Asahan AKBP Budi Bhaktiar mengatakan, permasalahan narkotika terdapat di seluruh wilayah Indonesia, terlebih dengan banyaknya wilayah yang rawan narkotika dan Sumatera Utara merupakan salah satu Provinsi yang paling banyak memiliki lokasi rawan narkotika. Berdasarkan data, Asahan memiliki lokasi rawan dan tentunya tak lepas dari banyaknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Untuk itu perlu adanya kerjasama dan kesepahaman terkait program-program P4GN untuk menangani masalah narkotika ini dengan unsur-unsur terkait, salah satunya adalah dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 

Budi berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, dapat meningkatkan perhatian dan usaha dalam mencegah dan memberantas narkotika mulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.

Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Asahan NHj. Titiek Sugiharti Surya, menyampaikan TP PKK akan mendukung BNNK Asahan dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Asahan. "Karena peredaran narkotika ini sangat berbahaya bagi generasi muda di Asahan.

Sambung Titiek, masalah narkoba ini bukan hanya menjadi masalah BNNK Asahan, namun merupakan permasalahan bagi seluruh masyarakat. Maka dari itu, dirinya berharap dukungan dari semua elemen masyarakat, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat diberantas. (Ismanto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com