Dinas PUPR dan Kejari Madina Tandatangani MoU

Sebarkan:
Dinas PUPR dan Kejari Madina Tandatangani MoU. (foto:mm/ist)
MADINA (MM) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penandatangan itu dilaksanakan di aula Kantor Kejari Madina, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (26/1/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi yanti Harahap, ST didampingi sekretaris, beserta sejumlah Kepala Bidang (Kabid), Kajari Novan Hadian, Sh, MH didampingi Kasi Datun, Edison Sumitro Situmorang, SH.

Kajari Madina menyampaikan, kerja sama tersebut terlaksana karena permintaan dari Pemkab Madina, yaitu Dinas PUPR, dan sejalan dengan ketentuan perundang undangan.

"Kami memahami bagaimana beratnya membangun dan melaksanakan kegiatan di Madina dengan letak geografis yang begitu luas, anggarannya kecil, sehingga pembangunan tidak merata. Walaupun begitu, saya berharap Dinas PUPR bisa memaksimalkan anggaran itu. Dan kita paham, bahwa tidak semua orang teknis paham persoalan hukum, dan kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap untuk memberikan masukan tentang hukum secara legal," kata Novan.

Novan juga berpesan agar penggunaan anggaran di Dinas PUPR dapat terealisasi seluruhnya.

"Kita saling mengingatkan, agar pengelolaan anggaran itu dilaksanakan dengan baik, jangan lari dari Perda Madina, jangan sampai terulang lagi peristiwa yang sebelumnya, ada kegiatan tapi anggarannya belum ditampung. Kemudian, ingat, jangan ada kegiatan fiktif itu fatal, sudah tidak jamannya lagi. Terakhir, kuasailah peraturan-peraturan, baik dia Perda, Perpres ataupun Permendagri yang berkaitan," kata Novan Hadian.

Sementara itu, Elpi yanti menyampaikan dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Dinas PUPR ke depannya akan berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Kejari Madina untuk menghindari adanya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.

"Ke depannya kami akan sering berkoordinasi dengan pihak Kejari Madina dalam pelaksanaan kegiatan hingga serah terima," sebut Elpi.

Dengan penandatangan Mou ini, Elpi berharap kerja sama ini terlaksana dengan baik dan pihak Kejari bersedia meluangkan waktu dan bertukar pikiran.

"Karena itu sesuai dengan perintah bapak Bupati Madina untuk melaksanakan kegiatan dengan langkah cepat dan mengutamakan mutu kegiatan yang lebih baik lagi. Kami juga mendengar pesan pak Kajari untuk melakasanan peraturan yang sudah seharusnya kita ikuti dan juga untuk kita bisa mengevaluasi kegiatan kita di tahun sebelumnya," ujar Elvi. (Fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com