Komisi E DPRD Sumut Bahas Penanganan Trafficking Bersama Pemkab Asahan

Sebarkan:
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) -  Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M. Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (26/1/2023).

Kunker yang dilakukan Anggota DPRD Provsu ini membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking).

Wakil Bupati Taufik Zainal menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Asahan.

Dipaparkan Taufik, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia. 

Karena, kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, yang memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas. Dan korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur.

Taufik berharap Pemprov Sumut, khususnya Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkana dari human trafficking dengan cara melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar mengatakan, di Kabupaten Asahan perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi, ini disebabkan karena secara geografis Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal. (Ismanto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com