Pertamina Bayarkan PBB dan BPHTB Rp93,8 Miliar ke Pemkab Langkat

Sebarkan:

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH bersama Vice Presiden Aset Managemen Pertamina Pusat, Yanuar Budi Hartanto di Jakarta. (foto:mm/ist)
LANGKAT (MM) – PT Pertamina membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB bea perolehan hak atas tanah dan bangunan objek pajak PT Pertamina Puraka II di Kecamatan Sei Lepan Langkat, sebesar Rp93,8 miliar ke Pemkab Langkat.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang dilakukan Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin dengan Senior Vice Presiden Aset Managemen Pertamina Pusat, Yanuar Budi Hartanto, Kamis kemarin di Jakarta.

Dalam pertemuan ini, Syah Afandin menyampaikan terima kasih kepada PT Pertamina yang telah membayarkan kewajiban atas PBB dan BPHTB. Tentunya pemasukan yang diberikan Pertamina secara otomatis mendukung program pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan Plt Bupati Langkat dengan PT Pertamina disaksikan Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BPKAD Langkat Drs Iskandarsyah, Kepala BABPENDA Langkat Dra Hj Muliani S, Kepala Bapeda Hj.Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP. Perwakilan Pertamina Pusat PJS VP Asset, Dia Susilowati dan Manager Land Ownership, M Yasir Syawaluddin.(mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com