Bawa 50 Kg Sabu-sabu, Anak Batu Bara Diringkus Polres Asahan

Sebarkan:

ASAHAN (MM) - Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial SS (46) warga, Dusun I, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan pria ini diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg yang dikemas dalam bungkusan plastik teh cina merek Guanyiwang, di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Rabu (15/2/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar.

"Personel yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di Jalan Protokol. Kemudian petugas langsung memeriksa mobil yang sudah diberhentikan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg dari dalam mobil yang dikemudikan Syahrul Syaputra,"katanya.

Pengemudi mobil yang diperiksa itu mengakui barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg itu akan dibawa ke Kota Medan atas suruhan DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta.

"Tersangka SS bersama barang bukti sabu seberat 50 Kg telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com