![]() |
Tiga tersangka diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti 50 batang besi rel kereta api. (foto:mm/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj mengatakan, selain mengamankan tiga tersangka pelaku, kepolisian menyita truk Colt Diesel BB 8248 RA bermuatan 50 batang besi rel kereta api yang sudah dipotong-potong senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
“Tersangka sopir dan kenek ini ditangkap saat melintas membawa muatan yang akan menuju Kota Pematang Siantar,” kata AKBP Roman Smardhana Elha, Sabtu (25/2/2023).
Adapun kedua tersangka masing-masing berinsial AMS (46) warga Huta V Manik Rejo Desa Silampuyang Kecamatan Siantar, HM (43) warga Jalan Asahan Kelurahan Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, dan S alias Anto Bolot (48) warga Jalan Rakuta Sembiring Lorong Baja Keluarahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar martoba Kota Pematang Siantar. (Zein)