Polres Tapteng Sosialisasikan SKCK Online Bagi Siswa

Sebarkan:

TAPANULI TENGAH (MM) - Satuan Intelkam Polres Tapanuli Tengah menyosialisasikan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online kepada siswa/i SMAN Matauli Pandan, Rabu (22/2/2023). 

Kegiatan yang berlangsung di aula operasional SMAN Matauli Pandan itu sekaitan dengan telah beroperasinya aplikasi itu di Polres Tapteng.

"Pengurusan SKCK tidak harus pulang ke daerah masing masing lagi karena sekarang sudah bisa online melalui website www.skck.polri.go.id," ungkap Kasat Intelkam Polres Tapteng, AKP Jonel Situmorang, dalam penjelasannya kepada siswa/i SMAN Matauli Pandan. 

Jonel menjelaskan, penerbitan SKCK diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2014 tentang tata cara penerbitan SKCK, dan biayanya juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2000 dengan PNBP sebesar Rp30 ribu.

"Namun, pengurusan SKCK Online di Tapteng baru berlaku di tingkat Polres, sedangkan untuk polsek, belum," ujar Jonel yang saat itu didampingi Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan Administrasi Unit SKCK Polres Tapteng, Bripka Januarman Purba. 

Kepala Sekolah (Kasek) SMAN Matauli Pandan, Deden Rahmawan, yang hadir dokesempatan itu, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Satuan Intelkam Polres Tapteng untuk melaksanakan sosialisasi pengurusan SKCK kepada siswa/i SMA Matauli Pandan.

Deden mengakui, pengurusan SKCK Online sangat positif karena dapat memberikan kemudahan kepada siswa dalam mengurus SKCK secara online.

"Selain itu, dapat menfasilitasi para siswa dalam pengurusan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi menuju ke jenjang berikutnya usai lulus SMA," tukas Deden.

Kegiatan ditutup dengan praktek langsung tata cara penggunaan Aplikasi SKCK Online oleh Bripka Januarman Purba melalui penggunaan HP masing-masing siswa/i. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com