![]() |
Barang bukti narkoba ditemukan di TKP. (foto:mm/ist) |
Lima tersangka masing-masing Joper Manurung (32), Darmansyah (20), Jamin Purba (40), Nelson Natal Tampunolon (31), dan Imam Junaidi Tarigan (54), semuanya warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto didampingi Kanit Reskrim IPTU L. Manurung, menuturkan, penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Setelah kita amankan lima tersangka tidak ditemukan barang bukti. Namun dari hasil penyisiran TKP ditemukan 1 pelastik berisi serbuk sabu-sabu, 1 jarum suntik. Untuk penyidikan kelima tersangka dibawa dan dilakukan test urin yang hasilnya semua positif narkoba,” kata AKP Juni, Senin (27/2/2023).
Hingga kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan asal usul barang bukti yang ditemukan. (zein)