Petugas Kepolisian melakukan olah tkp. (foto:mm/ist) |
Setelah menghabisi istrinya yang ditemukan dalam kondisi telungkup di atas kasur, Baron menceritakan apa yang dilakukannya kepada sejumlah saksi-saksi, yang kemudian menyerahkannya ke Mapolrestabes Medan, Rabu (1/2/2023) pagi.
Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal ketika Baron, warga Jalan Pendididikan, Percut Seituan, menyambangi istrinya AK di tempatnya bekerja, Selasa 31 Januari 2023, sekira pukul 19.30 WIB. Dalam pertemuan itu, Baro cemburu melihat apa yang dikerjakan istrinya.
Keduanya lalu bertengkar mulut hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Baron mengaku emosi sehingga mencekik istrinya dengan kedua tangannya di atas kasur sehingga terkulai lemas tak berdaya.
Selanjutnya pukul 05.30 wib pelaku mendatangi masjid Al Fatih dan bertemu para saksi diantaranya, M Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut, lalu saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan membenarkan kejadian tersebut” Pelaku meyerahkan diri usai membunuh korban” ujar Agus. (abdoel)