PPK Salah Alamat Tuding Komjen Agus Andrianto Terlibat Tambang Ilegal

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Sekelompok massa Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) menggelar aksi mendesak Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, mundur.

Mantan Kapolda Sumut tersebut dituding terlibat dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Tentunya tudingan ini dinilai salah alamat. Sebab, perizinan pertambangan tentunya berada di tangan pemerintah, bukan Polri.

Hal ini sesuai Pepres Nomor 55 tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 1.E/HK.03/MEM.B/2022. Jelas, izin Tambang bukan kewenangan Polri atau Bareskrim Polri.

Dewan Penasehat KBPP Polri Sumut Drs Syaiful Syafri MM didampingi AKBP (P) W. Panjaitan, SH, MH dan Wakil Ketua Drs. Efendi Silalahi kepada awak media usai gerakan gotong royong dan perayaan HUT salah satu pengurus PD KBPP Polri Sumut, di Sekretariat Jln Kolam Medan, Sabtu (18/3/2023).

Syaiful Syafri jajaran KBPP Polri dimanapun berada, pahami tugas orang tua kita  (Polri) yakni selaku pembina, pelindung, dan pengayom masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum agar Kamtibmas kondusif  diwilayah negara  kesatuan RI yang perlu kita dukung di daerah kita masing masing.

Akhir kunjungan kegiatan gotong royong, baik Syaiful Syafri dan AKBP (P) W. Panjaitan juga mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus dan Anggota KBPP Polri untuk menyambut Bulan Suci Ramadan tahun 2023, yang tinggal beberapa hari ke depan, dan mari kita jaga Kamtibmas selama Rsmadhan tahun 2023 ini.

Menurut Syaiful Syafri PPK sama saja dengan Pencemaran Nama Baik Komjen Pol Agus Andrianto karena dasarnya kewenangan pemberian ijin ada di Pemda (mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com