Pernah Ditagih Pajak Rp1,4 Miliar, Jamaluddin Minta KPP Pratama Intens Sosialisasi

Sebarkan:
Kepala KPP Pratama Sibolga Jerry Fadlinsyah (kanan) menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, Selasa (21/3/2023). (foto:mm/ist)
SIBOLGA (MM) – Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, meminta KPP Pratama Sibolga intens dalam menyosialisasikan mengenai kewajiban pembayaran pajak kepada wajib pajak (masyarakat) supaya seluruh wajib pajak paham dengan kewajibanya. 

Hal itu berkaca pada kejadian silam yang dialami orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Sibolga tersebut kala bermasalah dengan pihak perpajakan (KPP Pratama Sibolga) saat memulai bisnis properti. 

"Pada awal memulai bisnis properti, saya ditagih pajak Rp 1,4 M. Sementara saya tidak pernah didatangi (diberikan sosialisasi) oleh pegawai pajak," kata Jamaluddin pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga Tahun Pajak 2022 yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Sibolga di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (21/03/2023). 

Waktu itu, lanjut Jamaluddin, persoalannya tersebut sampai pada proses persidangan. Karena, selain dirinya tidak pernah didatangi oleh pihak pajak, dirinya juga waktu itu tidak mengerti mengenai pajak penjualan rumah. Sehingga pada waktu penjualan properti perumahannya, dirinya pun sama sekali tidak menyertakan pajak penjualan (harga properti di luar pajak). 

“Jadi, setelah semua (rumah) laku terjual waktu itu, datang petugas pajak menagih. Petugas yang datang menyampaikan saya sebagai PKP (Pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak) dan wajib membayar Rp 1,4 M sedangkan penjualan seluruh rumah cuma Rp 2,4 M,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah, dalam laporannya menyampaikan beberapa kegiatan KPP Pratama Sibolga yang sudah diselenggarakan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Sibolga pada 2022-2023.

Di antaranya, Sosialisasi UU HPP khususnya program PPS pada 2022, Sosialisasi PMK-59/2022 berisi tata cara penyetoran, pemotongan dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah, serta layanan di luar kantor terkait pemadaman NIK-NPWP dan pengisian SPT Tahunan dan bukti potong pada 2023. 

"Semua ini terselenggara berkat dukungan dan kerja sama pemerintah demi menciptakan masyarakat yang sadar pajak dan taat pajak,” katanya. 

Jerry pun secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga yang telah menjadi tokoh panutan dalam memenuhi kewajiban penyampaian SPT Tahunannya. "Semoga teladan bapak dapat diikuti oleh masyarakat dan wajib pajak lainnya di wilayah Kota Sibolga,” ucapnya. 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, berkenan menyampaikan Laporan SPT Tahunannya ditandai dengan penekanan tombol “submit” SPT Tahunan pada aplikasi DJP Online. 

Selanjutnya, Kepala KPP Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah, memberikan sertifikat penghargaan dan cenderamata kepada Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, atas penyampaian SPT Tahunannya tersebut. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com