Cak Imin Ingatkan Risiko Jika APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Sebarkan:
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (foto/ist)
JAKARTA (MM) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan terkait kebijakan terbaru investasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Luhut diketahui menolak permintaan Cina yang bersikeras ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penjamin pinjaman utang proyek KCJB.

"Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan Cina jadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB). Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandra," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menegaskan, pemerintah harus lebub tegas dan memastikan proyek KCJB benar-benar business to business (B2B), sehingga seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.

"Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B, saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin investasi," tegasnya.

Cak Imin menambahkan, jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB maka fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek itu.

"Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang, jangan sampai tersandra," pungkasnya.

Sebelumnya China Development Bank (CDB) disebutkan meminta adanya jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun menolaknya. “Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka [China] mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," ujarnya, Senin (10/4/2023). (mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com