Disnaker Medan Buka Layanan Call Center THR

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Medan membuka 7 nomor layanan pengaduan bagi para pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Diharapkan layanan ini dapat membantu pekerja terkendala dalam mendapatkan haknya sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Illyan Chandra Simbolon, Sabtu (8/4/2023).

Nomor layanan pengaduan THR:

  • 082166765529 (Marisi Sumatri Sinaga). 
  • 081263462281 (Marliana Yunita Sitanggang).
  • 081284352150 (Maymoonah RM Sitanggang).
  • 08116366603 (Jones Prapat).
  • 085270720515 (Luhut Purba).
  • 081376439444 (Lodewik Marpaung).
  • 085262374485 (Arnold Pangaribuan). 

“Call center ini buka selama 24 jam dan setiap pengaduan segera ditindaklanjuti petugas,” ucapnya.

Dia mengatakan, dengan tujuan nomor layanan pengaduan ini, diharapkan pekerja yang mengalami masalah tidak terhalang ruang dan waktu untuk mengadukan permasalahan untuk kita tindaklanjuti.

Call center ini, lanjutnya, tidak hanya menangani pengaduan THR, namun juga konsultasi. (Nasti)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com