Gegara Digeber Suara Knalpot, 3 Pelaku Aniaya 2 Pengendara Motor

Sebarkan:

Kapolres Belawan AKBP Josua mengintrogasi para pelaku. (foto:mm/ist)
MARELAN (MM) - Tiga pelaku pemukulan terhadap dua pengendara sepada motor di Jalan Pasar l Tengah, Lk lV, Kelurahan Tanah Enam Ratus, diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan dari berbagai lokasi. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, mengatakan, tiga pelaku yakni Enda Mora Pandapotan Alias Mora (24), Jaya Suryandika (24) Dan Novrizal Alias Rizal (23), semuanya warga Kecamatan Medan Marelan.

Sedangkan kedua korban atas nama Agung Wibowo (26) warga Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah Enam Ratus Gang Lurah Kecamatan Medan Marelan dan Dedi Syahputra (27) warga Andansari. 

Ke tiga pelaku di amankan usai vidio penganiayaan tersebut viral di media sosial (medsos) . Sehingga pihaknya Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Labuhan  menindak lanjuti  kejadian tersebut. 

"Begitu kita mengetahuinya, Saya perintahkan kepada personil untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku, dan saya juga perintahkan untuk segera mendatangi korban agar segera membuat laporan," jelas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua,Kamis (4/3/2023). 

Berdasarkan dari penyelidikan dan pemeriksaan dari saksi - saksi, personil Reskrim Polsek Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pelaku . Sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran.Selain itu juga petugas masih mencari keberadaan sepada motor milik korban yang diambil oleh para pelaku. 

Kepada petugas, pelaku merasa tersinggung dengan suara geberan  sepeda motor milik korban. Sehingga mereka melakukan pemukulan dan melarikan sepada motor korban. Atas perbuatannya itu, ke tiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com