Menunggu Pembeli yang Datang Polisi, Pengedar Narkoba Gol

Sebarkan:
Tersangka Banong bersama barang bukti meringkus diterali besi. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) – Tersangka pengecer/pengedar narkoba berinsial FA alias Banong (25), diringkus Satreskrim Polsek Pulau Raja.

Tersangka Banong dibekuk Rabu lalu saat menunggu pembeli di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan, nasib apes yang menima tersangka Banong berawal dari informasi yang dihimpun kepolisian atas tindak tanduk tersangka di wilayahnya.

“Informasi ini kemudian kita kembangkan di lapangan. Setelah bukti-bukti akurat pelaku kita ringkus saat menunggu pembeli,” ujar Kapolsek, Jumat (5/4/2023).

Dari tangan tersangka Banong, sambung Kapolsek, kepolisian menyita 2 paket klip sabu-sabu. “Untuk penyidikan lanjut, tersang Banong kita serahkan ke penyidik Satnarkoba Polres Asahan,” tegasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com