![]() |
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin. (foto/istimewa) |
“Konsep ini sangat baik mendukung pembangunan Langkat ke depan. Oleh karena itu, kita berharap agar aset Ex Japex ini beralih menjadi aset Pemda. Dengan begitu maka pembangunan dapat terealisasi dengan cepat,” kata Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Syah Afandin didampingi Sekda H. Amril,S.Sos,MAP, Kepala BAPEDA Rina Wahyuni dan Kadis Kominfo H. Syahmadi bersama sejumlah Asisten dan OPD, mendengarkan paran konsep Dermaga Umum Pelabuhan Pangkalan Susu yang disampaikan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat.
Ka.Ksop Pangkalan Susu Merdi Loi,SE, MM, memaparkan konsep pembangunan Dermaga, untuk itu dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi sehingga kehadiran Dermaga Umum Pelabuhan Pangkalan Susu dapat terlaksana sesuai harapan.
Dijelaskan Merdi Loi, dasar hukum pembangunan dermaga umum sesuai undang-undang NO: 17 tahun 2008, tentang pelayaran dan ada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NO: 6 Tahun 2009, tentang pelabuhan sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 64 tahun 2015 ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran dan ada dalam peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 52 tahun 2021, tentang Terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri.
Saat ini, Pangkalan Susu tidak mempunyai dermaga umum, hanya ada dermaga TUKS milik Pertamina dan PLN. Sedangkan pelabuhan umum yang akan dibangun belum mempunyai lahan. Oleh karena itu maka diusulkan peralihan aset milik pertamina kepada Pemda, untuk pembangunan pelabuhan tersebut.
Pengalihan aset ini berdasar hukum serta ada regulasinya sesuai dengan Permenhub nomor PM 52 tahun 2021, tentang Terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri dapat diserahkan kepada pemerintah dengan peralihan aset.
"Kita sudah menyurati Pertamina. Oleh karena itu, kami meminta dukungan ke Pemkab Langkat. Alasannya, bahwa sampai sekarang belum ada lahan Dermaga umum Pangkalan Susu," kata Merdi Loi.
Menanggapi paparan ini, Syah Afandin sangat mendukung. Apalagi, pengembangan Langkat ke depan merupakan kerja berat, namun harus dilakukan sesuai harapan."Saya tertarik dengan konsep ini. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana agar aset Ex.Japex bisah beralih menjadi aset Pemda," tegas Syah Afandin.
Sedari dulu, sambung Syah Afandin, dia berharap ada Pelabuhan Umum di Langkat. Proses ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 melalui DPRD. “Ini Mimpi Saya dari dulu, dan sekarang sudah terjawab, kita berpeluang untuk membangun Pelabuhan Umum dan akan segera berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Untuk itu, Syah Afandin mengajak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu untuk terus berkomunikasi dan bersinergi dengan OPD terkait dan instansi lain sehingga administrasi yang dibutuhkan Pertamina dapat dirampungkan segera.
Sementara itu, Kepala BAPEDA Rina Wahyuni menyampaikan, rencana Pelabuhan Umum sejalan dengan program pembangunan Langkat ke depan, termasuk pembangunan Kawasan Industri. Hal ini sejalan dengan akan dibangunnya Kawasan Industri, secara otomatis akan mendongkrak pembangunan ekonomi.
"Ini sejalan dengan perencanaan nasional sebagaimana intruksi Presiden. Jadi memang ini nanti akhirnya di perlukan pelabuhan untuk bidang pertanian, perkebunan dan perikanan yang ada di Kabupaten Langkat dan daerah-daerah sekitarnya yang menjadi perencanaan," sebutnya.
Untuk itu, sambung Rina, program ini harus fokus pada perencanaan dasar dan tujuan peruntukan. Jika ini sudah menjadi program prioritas perencanaan nasional rencana induk perencanaan Pelabuhan nasional ini, akan didukung semua seperti di Kuala Tanjung, jadi semua status jalan ini semua dipersiapkan oleh Pusat. (mm/red)