![]() |
Tersangka IS (36) mendekam di jeruji besi. (foto/ist) |
Dari tangan pria ini, kepolisian mengamankan 2 paket klip sabu-sabu siap edar seberat 6,4 gram.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan dalam keteranganya mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang dikembangkan di lapangan.
Setelah bukti-bukti akurat, kepolisian Senin 21 Juli 2025 pukul 21.00 WIB, menyergap tersangka tak jauh dari kediamannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket klip sabu dari saku celana pelaku.
"Hingga kini tersangka IS masih diperiksa untuk pengembangan, termasuk asal usul barang bukti sabu-sabu," ujar AKBP Doly Nelson,Kamis (31/7/2025). (zein)