Wali Kota Susanti Serahkan SK ke Ratusan PPPK Tenaga Guru di Siantar

Sebarkan:
Foto bersama usai Wali Kota Susanti serahkan SK pada ratusan PPPK. (foto:mm/ist) 
PEMATANG SIANTAR (MM) - Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Sumatera Utara, formasi tahun 2022, menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar, Selasa 27 Juni 2023. SK langsung diserahkan Wali Kota Susanti Dewayani di Ruang Data Balai Kota. 

Dalam sambutannya, Wali Kota perempuan pertama di Siantar itu menyebut, para tenaga guru yang menerima SK telah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan kemudian diangkat sebagai PPPK Fungsional Tenaga Guru terhitung 01 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024 sebagaimana tertuang dalam SK Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.2.5/742/VI/2023 Tanggal 05 Juni 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kepada PPPK yang menerima SK, Susanti bilang, agar melaksanakan tugas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pematang Siantar dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan di bidang pendidikan secara profesional dan berkualitas kepada masyarakat. "Senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi," ucapnya. 

Ia berharap PPPK bisa semaksimal mungkin bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan pendidikan dan mendidik anak-anak generasi muda sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

"Saya sebenarnya waktu kecil bercita-cita jadi guru. Terimakasih telah bersabar menunggu hari yang indah ini," kata Susanti. 

Menurutnya, guru merupakan profesi yang berkah dan pahalanya yang tidak pernah putus. Karena mendidik anak-anak dalam membentuk karakter dan akhlak.

"Dengan kita mendidik, berarti kita membekali anak-anak kita dengan baik. Pastinya diselipkan hal-hal yang baik untuk pendidikan moral anak-anak didik kita," sebutnya. (joenainggolan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com