![]() |
Tersangka curanmor, Maneak Citra Simamora mendekam di terali besi Mapolres Asahan. (foto:mm/ist) |
Tindakan tegas dan terukur diberikan karena tersangka Maneak mencoba memberikan perlawanan tatkala dilakukan pengembangan kasus.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung didampingi Kanir Jatanras IPDA Bambang Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka Maneak Citra Simamora berdasarkan laporan Tino Agustian (38), warga Dusun II, Desa Rawang Panca Agra, Asahan, pada Senin kemarin.
Diceritakan Tino, sebelumnya putrinya Nazwa berangkat ke sekolah mengendarai motor Beat BK 3523 ST. Setiap hari motor tersebut di parkir di teras rumah pasutri Suhardi dan Marsilam.
Namun naas, sebelum putrinya pulang, kedua pasutri tersebut didatangi seorang pria yang mengaku anak pemilik motor. Hal itu diyakini, apalagi pelaku membawa kunci motor.
“Ketika korban hendak pulang kaget karena motornya sudah tak ada lagi. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim Jatanras langsung melakukan pengejaran,” terang Kapolres, Selasa (11/7/2023).
Pelaku akhirnya bisa dibekuk ketika hendak menjual motor curiannya. Mendapatkan laporan, petugas melakukan under cover by sebagai pembeli. “Untuk penyidikan dan pengembangan tersangka Maneak masih menjalani pemeriksaan,” tegas Kapolres. (zein)