![]() |
Sekretaris KPU Batu Bara Ade Siska Amelia Rinanda. (foto:mm/ist) |
Sekretaris KPU Batu Bara Ade Siska Amelia Rinanda menjelaskan saat pengumuman M Amin dan Muksin Khalid yang sebelumnya komisioner KPU Batu Bara menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara, pihaknya bersama 3 komisioner KPU yang tersisa langsung melaksanakan rapat pleno, Sabtu (19/8/23). "Hasilnya Komisioner Erwin ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Batu Bara," ungkapnya.
Nantinya, setelah M Amin dan Muksin dilantik resmi sebagai anggota Bawaslu, maka KPU Batu Bara akan melanjutkan rapat pleno, yang hasilnya akan disampaikan ke KPU Sumut hingga KPU RI, terkait pengangkatan Plt Ketua KPU Batu Bara.
Di tempat terpisah, Plt Ketua KPU Batu Bara Erwin membenarkan tahapan pleno yang dijelaskan. Terkait pengganti dua komisioner KPU Batu Bara yang telah mengundurkan diri, dijelaskanya sisa waktu jabatan kurang dari 6 bulan lagi.
Berdasarkan peraturan tidak ada pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW). Sebagai penggantinya sesuai mekanisme telah kita usulkan KPU Sumut agar menurunkan satu orang untuk membantu komisioner KPU Batu Bara.
Erwin mengatakan KPU Sumut hanya mengirimkan satu orang saja untuk membantu untuk melengkapi syarat minimal quorum sebanyak 4 orang.
Terkait tahapan Pemilu yang padat Erwin meyakini dengan bantuan Sekretariat KPU Batu Bara yang solid tentu akan dapat dilaksanakan tepat waktu. "Dengan bantuan tenaga Sekretariat dan satu orang dari KPU Sumut kita yakin dapat menjalankan tahapan Pemilu tepat waktu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini KPU dalam proses pembahasan DCS (Daftar Calon Sementara) Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan sesuai PKPU nomor 10/2023 akan digelar pleno penetapan DCT Caleg pada 3 November 2023 dan dan pengumuman DCT Caleg pada 4 November 2023. "Insya Allah KPU Batu Bara dapat menjalankan tahapan Pemilu serentak 2024 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," jelas Erwin.(zein)