![]() |
| Tim Kepolisian melakukan identifikasi jenazah korban. (foto:mm/ist) |
Hal ini dibenarkan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar. Dikatakannya, atas informasi pihak PJKA, Kapolsek Serbalawan segera turun ke TKP dan menemukan mayat seorang pria terlentang di samping rel kereta api. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki sebelah kanan dan kiri, diduga juga mengalami patah tulang.
Menurut sejumlah saksi, bahwa korban berdiri di pinggir rel ketika kereta melintas. Upaya untuk memberikan peringatan dan tanda kepada korban agar minggir tidak dihiraukan.
Kemudian, Tim Inafis dari Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti, termasuk sepasang sandal jepit milik korban. Mayat korban kemudian dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka-luka yang ada.
Keterangan diperoleh menyebutkan, pagi itu sebelum kejadian korban berdiri di pinggir rel Kereta Api seputar lokasi kejadian. Saat itu, kereta api membunyikan klakson atau tanda ada kereta api yang akan melintas, namun korban tidak menghiraukannya, sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Beberapa saksi juga menyebutkan, bahwa lokasi kejadian atau TKP berada berdekatan dengan ladang korban, dan biasa korban setiap harinya berada di ladang tersebut dari pagi hingga sore hari.
Usai dilakukan visum luar dan menjahit luka yang ada pada korban, kemudian korban diserahkan kepada keluarganya. (mm/red)


