MEDAN (MM) - Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendapat keluhan dari warga masyarakat Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.
Pasalnya, sudah lebih 20 tahun jalan di tempat mereka tinggal yakni Jalan Suasa Tengah Kelurahan Mabar Hilir tidak pernah diaspal. Kondisi jalan kupak kapik, sering menimbulkan kecelakaan dan seperti kubangan jika hujan deras menggenangi jalan.
Keluhan tersebut disampaikan warga ketika Politisi PDI Perjuangan ini melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah IX, Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, Sabtu (16/9/2023) di Jalan Suasa Tengah, Gang Lestari Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Warga secara serentak menyampaikan, Jalan Suasa Tengah, Gang Lestari yang banyak dihuni orang Batak tersebut jalannya sudah kupak-kapik dan paritnya juga sudah dangkal. Meski sudah setiap tahun usulan pembangunan jalan tersebut dimasukkan dalam Musrenbang Kecamatan, tapi sampai sekarang perbaikan jalan tidak terealisasi. Paul Simanjuntak kaget mendengar keluhan warga tersebut, bertahun-tahun diusulkan dalam Musrenbang, tapi tidak kunjung dibangun.
“Akan saya sampaikan kepada Kepala Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi) Topan Ginting. Bahkan kata warga usulan perbaikan jalan tersebut sudah dinotakan atau didisposisikan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas SDABMBK Medan Utara tapi tidak terlaksana,” kata Paul kepada wartawan di lokasi Sosper.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pembangunan jalan selalu dia perjuangkan di Daerah Pemilihannya (Dapil) yakni Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Timur, Medan perjuangan dan Medan Tembung. Usulannya tersebut selalu direspon oleh instansi terkait, baik itu perbaikan jalan, penambalan, atau normalisasi parit.
Selama ini kata dia, Kecamatan Medan Deli masuk dalam Dapil 2 Medan Utara yang terdiri dari Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli. Namun pada Pemilu 2024, Kecamatan Medan Deli sudah masuk dalam Dapil 3, makanya dia melaksanakan Sosper di daerah baru yang masuk dalam Dapil 3.
“Saya akan perjuangkan, didalam pembahasan anggaran P-APBD maupun APBD murni nanti, pembangunan jalan ini akan saya perjuangkan sampai benar-benar direalisasikan. Anggaran infrastruktur kita cukup besar kok, masa sudah bertahun-tahun tidak direalisasikan, kalaupun ada skala prioritas, tentu usulan perbaikan Jalan Suasa Tengah sudah mendapat giliran dibangun,” ungkap Paul.
Turut hadir dalam Sosper tersebut Ahmad Doni dari Satuan Polisi Pamong Praja, Nurdianto mewakili Dinas SDABMBK, Arifai mewakili Camat Medan Deli, Bayan Ismoyoi mewakili Lurah Mabar Hilir dan Lisa Barus Ketua PAC PDIP Medan Perjuangan.
Terkait Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang ketenteraman dan ketertiban umum yang disosialisasikan, Paul Simanjuntak mengimbau agar masyarakat jangan membuat kegiatan atau dagangan di atas parit atau pinggir jalan umum. Karena jalan fasilitas umum milik pemerintah untuk kepentingan. “JIka ada yang berjualan di atas parit, itu sama saja mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.(Ahmad Rizal)