Tersangka Amrizal mendekam di terali besi. (foto:mm/ist) |
Oknum jukir berinisial A (51) langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Selasa (24/10/2023).
Ia mengatakan jukir berinisial A tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. "Dan saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut di Polsek Medan Kota," pungkas Riama.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. (abdoel)