![]() |
Kakek pengedar sabu-sabu mendekam di terali besi. (foto:mm/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, tersangka A ditangkap di Jalan Manyung, Lk IV, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Pulo Bandring.
Tersangka A ditangkap saat mengendarai sepedamotor Revo BK 3577 TBJ. “Setelah diamankan, petugas menggeledah sepeda motor dan ditemukan barang bukti sabu-sabu 7 paket pelastik klip dan uang tunai Rp1,5 juta di cup motor bagian depan,” ujar AKBP Rocky, Sabtu (14/10/2023). (zein)