Kakek 63 Tahun Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu-Sabu 7 Paket

Sebarkan:
Kakek pengedar sabu-sabu mendekam di terali besi. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) – Seorang kakek berusia 63 tahun diciduk polisi dalam kasus memperdagangan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk penyidikan, pria berinsial A, warga Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, dijebloskan terali besi Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, tersangka A ditangkap di Jalan Manyung, Lk IV, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Pulo Bandring.

Tersangka A ditangkap saat mengendarai sepedamotor Revo BK 3577 TBJ. “Setelah diamankan, petugas menggeledah sepeda motor dan ditemukan barang bukti sabu-sabu 7 paket pelastik klip dan uang tunai Rp1,5 juta di cup motor bagian depan,” ujar AKBP Rocky, Sabtu (14/10/2023). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini