Polisi Tangkap Suami Pembakar Istri di Langkat

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Polisi menangkap pria yang tega membakar istrinya menggunakan bensin karena cemburu di Jalan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap ketika sedang bekerja di gudang barang bekas.

Dilansir detikSumut, pelaku ditangkap di daerah Sungai Liput, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Jumat (23/10) sekira pujul 18.00 WIB.

"Si suami, berinisial BS (17) yang bakar istri sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada detikSumut, Sabtu (14/10)

Pelaku ditangkap ketika sedang bekerja. "Pelaku ditangkap saat bekerja di gudang pengumpulan barang bekas," tambahnya.

Pelaku dan korban nikah sirih dan memiliki seorang anak lelaki. Sebelumnya, pasangan ini sudah pisah selama seminggu. Kini, B telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Yudi menjelaskan B membakar istrinya berinisial ANH (16) pada Kamis (5/10/2023) sekira pukul 12.00 WIB. "Awalnya pelaku menjumpai korban di rumah seorang saksi bernama Elviana. Korban dan pelaku cekcok di belakang rumah Elviana," kata Yudi kepada detikSumut, Jumat (6/10).

"Dari keterangan saksi, korban dan pelaku ini sudah pisah selama 1 minggu. Keduanya bertengkar karena pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain," tambahnya.(mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com