Polsek Datuk Bandar Bekuk Maling Motor

Sebarkan:
Tersangka Curanmor ADCG ditahan kepolisian. (foto:mm/ist)
TANJUNGBALAI (MM) – Tersangka pencurian motor berinisial ADCG (25) diringkus Satreskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai, Senin malam di Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan, pelaku ADCG (25) ditangkap Senin sekira pukul 21.00 WIB.

Penangkapan ADCG (25) berdasarkan laporan Nurlina Panjaitan (40). Dijelaskannya Sabtu (21/10/2023) pukul 08.00 WIB, anak korban Dara Aulia Manurung menceritakan jika motor Honda Bead Bk 2778 VBM hilang di parkiran Hotel Suranta, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, pelaku pencurian terdeteksi petugas yang kemudian menangkap pelaku di kawasan Jalan Sudirman. Tersangka ADCG diamankan berikut kendaraan yang dipergunakannya Vario BK 6219 NAW.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian bersama rekannya berinsial P alias O yang kini masih dalam pengejaran, termasuk mencari barang bukti kendaraan korban,” pungkasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com