Satpolairud Polres Asahan melakukan pemeriksaan kapal nelayan. (foto:mm/ist) |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Plt Kasat Polaurud IPTU Awaluddin mengatakan patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjungbalai.
Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada pagi hingga malam hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan monitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar - masuk ke Tanjungbalai tanpa di lengkapi dengan dokumen, barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti ballpres, narkoba dan lainya.
Sambung IPTU Awaluddin,patroli dilaksanakan personil pada hari Minggu (15/10/23) sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.40 WIB dalam pelaksanaan patroli personil melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung Balai diposisi/koordinat
Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Polairud Polres Tanjung Balai team regu I di pimpin AIPTU Surianto dan Bripkan AS Damanik, Kapal tersebut berhasil dihentikan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Efendi dengan jumlah ABK/penumpang tiga orang bermuatan fiber berisi ikan tidak ada di temukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal. (zein)