![]() |
Bupati Madinah HM Jafar Sukhairi Nasution. (foto:mm/ist) |
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara, dam Erwin Nasution di hadiri Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Forkopimda, Sekda, Asisten dan sejumlah kepala OPD.
Dalam Berbagaiya Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan komposisi rencangan APBD tahun 2024 yang dibagi berdasarkan kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Penyusunaan APBD tahun anggaran 2024 tetap berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedemonan penyusunan APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas,” katanya.
Dalam pengantar nota keuangan yang disampaikan Bupati Madina tersebut terdapat pendapatan daerah pada rencana APBD 2024 yang diasumsikan sebesar Rp 1.520.245.134.574 yang bersumber dari PAD direncanakan sebesar Rp 134.540.498.597. Transfer pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.361.341.065.107. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 24.363.570.870.
Sementara anggaran belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 1.608.976.796.364 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.114.613.753.404. Belanja modal direncanakan sebesar Rp 93.629.288.060 dan belanja tidak terduga sebesar Rp 7.000.000.000.(fadli)