Empat Bandit yang Beraksi di Bawah Fly Over Amplas Diringkus

Sebarkan:
Empat kawanan maling motor diringkus Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Empat kawanan penjahat dengan modus menuduh motor pengendara hasil curian yang beraksi di bawah jembatan flay over Simpang Amplas, Jalan Sisingamangaraja Medan, dibekuk Selasa dini hari.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidhir Caniago mengatakan, para pelaku diburon dalam kasus perampokan motor BK 6633 ADR milik korban, Jon Moresta Sitepu (34) saat melintas dari Tanjung Morawa-Medan.

Modus operandi pelaku, pura-pura melintas sehingga korban berhenti. Lalu para pelaku menuduh korban pelaku pencurian motor milik, Johanes Riolan Tambunan.

"Semua terduga pelaku mengatakan ingin membawa korban ke kantor polisi dan ternyata semua terduga pelaku membawanya ke Jalan Dame tepatnya di gudang kosong," kata Faidhir. 

Masih kata Faidhir, para pelaku lalu meminta surat sepeda motor. Lalu isteri korban datang membawa STNK dan salah satu orangtua pelaku datang menahan sepeda motor korban karena mau berdamai denga meminta uang Rp10 juta. 

"Lalu pelaku menyuruh korban dan isterinya pulang untuk mencari uang yang diinginkan pelaku. Merasa dirugikan korban akhirnya buat laporan ke kita," tutur Faidhir. 

Dari laporan itu, Polsek Patumbak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Januari Nababan dan tiga pelaku lainnya berada di areal rumah kos Jalan Dame Gg Becek Desa Marindal II. Semua pelaku pun diangkut polisi. 

Belum sampai disitu, polisi menginterogasi pelaku untuk mencari barang bukti hasil kejahatan. Dari pengakuan mereka, barang bukti disimpan di rumah Johanes Riolan Tambunan alias Ucok di Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II Patumbak. Para pelaku dan barang bukti juga diangkut ke Polsek Patumbak. 

Berikut identitas pelaku yang kini ditahan di Polsek Patumbak yakni  Johanes Riolan Tambunan alias Ucok (20) warga Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II, Januari Nababan (21) warga Jalan Dame Gg Becek Desa Marindal II, John Very Irawan (18) warga Jalan Martoba II Marindal II, dan Korin Micahel Jackson (22) warga Jalan Dame Gg Becek Desa Marindal II. 

Sementara barang bukti yang diamankan sepeda motor BK 4568 AIR milik pelaku, sepeda motor BK 6633 ADR milik korban dan 2 lembar STNK salah satunya milik korban. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com