Polres Asahan Ungkap Kurir Narkoba Internasional

Sebarkan:
Kapolres Asahan mengungkap jaringan narkoba internasional (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Polres Asahan berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, Malaysia-Jawa Timur. Dalam kasus ini, kepolisian menangkap tiga etrsangka dengan barang bukti 4 Kg sabu-sabu.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung didampingi Kanit 2 Narkoba Iptu Wanter Simanungkalit dan Kasi Humas Polres Asahan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Asahan, yang diduga membawa narkoba.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinsial MT mebawa tas yang dicurigai. Ketika pria dimaksud diamankan, tas bersangkutan diperiksa dan ditemukan 4 bungkusan teh china merek Ong Shan berisi sabu-sabu.


Tersangka MT mengaku barang itu milik Somad, warga Malaysia. Barang itu akan dikirim ke SRJ, warga Sampang Madura. SRJ meminta MT untuk mengantarkan barang kepada SWR dan sekalian mengambil upah Rp200 juta. Dan upah akan diberikan setelah barang sampai.

Dari keterangan MT, Polres Asahan kembali melakukan pengembangan Minggu (22/10/2023) menangkap SRJ (46) di Dusun Dung Gadung, Kelurahan Jatra Timur, Kecamatan Banyu Ates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Selanjutnya petugas menangkap SWR (40), warga Dusun Ram Aram,Kelurahan Masaran, Kecamatan Banyuatas, Kabupaten Smapang, Jawa Timur. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka MT,SRJ dan SWR dijerat pasal pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com