![]() |
Pelaku curanmor bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto:mm/ist) |
Tersangka KSM (43) ditangkap dalam kasus pencurian motor Honda Scoopy BK 2889 QAD pada Jumat (27/10/2023) petang di komplek TPO, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara AKP M. Tanjung mengatakan, tersangka ditangkap sesuai laporan korban, Keni Angelia.
Ketika itu korban tiba di rumah, lalu memarkirkan kendaraan. Beberapa menit kemudian keluar, sepeda motor sudah raib dibawa maling.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti kendaraan, saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya, Rabu (15/11/2023). (zein)