![]() |
Suami penganiaya istri, FS ditahan kepolisian. (foto/ist) |
Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga mengatakan, penganiayaan yang dialami YP terjadi Selasa (7/11/2023) pukul 23.45 WIB, di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau.
Malam itu, tersangka FS menarik tubuh YP hingga terjatu, lalu diseret dan dipukuli bahkan pelaku merobek baju korban. Akibat tindakan ini, YP mengalami luka goresan dan memar dibagian tubuh, lalu melaporkan FS ke Mapolsek Datuk Bandar.
Menurut keterangan FS, tindakan yang dilakukannya karena curiga atas kehamilan YP. Walaupun menikah sirih, FS mengaku anak yang dikandung YP bukanlah benihnya.
“Itu masih keteranngan FS. Namun tindakan yang dilakukannya tidak dibenarkan dalam hukum sehingga tetap kita proses dan masih menjalani pemeriksaan,” tegas Kapolsek. (zein)