Tiga Bandar Sabu Tembung Diringkus, Satu Diantaranya IRT

Sebarkan:
Tersangka narkoba digelandang petugas tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Medan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek pemukiman padat penduduk di kawasan bantaran rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, kemarin.

Dalam tim operasi gabungan Narkoba bersama Samapta, petugas keamanan tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu, satu di antaranya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Selain sejumlah paket sabu siap edar, dalam penggerebekan petugas juga menemukan sejumlah alat hisap sabu, dan satu mesin judi tembak ikan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan, penggerebekan menerima laporan warga yang sudah kesal atas tindak tanduk pelaku memperdagangkan narkoba di kalangan warga setempat

“Kita melakukan koordinasi bersama warga secara tertutup, untuk menyebarkan narkoba di kalangan masyarakat,” tegasnya. Hingga kini, pelaku ketiga masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lanjutan. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com