Bawa Kabur Motor Hingga Kuali Masak, Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polisi

Sebarkan:

 

Pelaku pencurian diamankan bersam bukti kejahatan.(foto/ist)
ASAHAN (MM) - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan menagkap pelaku pencurian berinisial S (43), yang membobol rumah korban Roman (40) di Dusun V Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu. 

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, diwakilkan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu teras yang tidak terkunci pada Jumat kemarin (15/12/2023) sekira Pkl 19.00 WIB . Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menggasak sejumlah barang berharga.

Awalnya korban baru keluar dari rumah, dan korban terkejut melihat pintu terasnya sudah terkunci, karena pintu terasnya terkunci korban pun langsung membuka paksa, setelah dilihat ke dalam rumah, jendela samping sudah rusak dan terbuka.

“Pelaku mengambil sejumlah barang berharga, termasuk sepeda motor Suzki hingga kuali masal,” terangnya, Kamis (21/12/2023).

Menerima laporan dari pelaku ke Polsek Pulau Raja, Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya Senin (18/12/2023) mendapat informasi dari korban bahwa terduga pelaku berada dirumah temanya di Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan. “Pelaku berhasil kita tangkap bersama barang bukti hasil curian,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com