Pemilu 2024, PPK Beringin Buka Rekrutmen Anggota KPPS

Sebarkan:
Kordiv SDM dan Parmas PPK Kecamatan Beringin Deli Serdang Rasum S.Sos. (foto:mm/ist)
DELISERDANG (MM) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Beringin menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Beringin, di Aula Kantor Camat Beringin, Jumat kemarin.

Rakor dihadiri Ketua PPK Kecamatan Beringin, Poniman, anggota PPK Kordiv SDM dan Parmas Rasum S.Sos, Kordiv Datin Sahri Maida, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Jonas Nainggolan, Kordiv Hukum dan Pengawasan Ferry Irawan, Sekretariat PPK Kecamatan Beringin Guntur Nasution serta PPS se Kecamatan Beringin.

Ketua PPK Beringin, Poniman dalam arahannya kepada seluruh PPS Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, untuk segera melakukan pengumuman pendaftaran calon KPPS yang akan dibuka sejak 11 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023. Kepada PPS diharapkan untuk segera mengumumkan di tempat publik yang mudah diakses masyarakat maupun media social.

"Kami berharap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat merekrut kebutuhan KPPS Pemilu Tahun 2024 untuk 182 TPS dengan jumlah 1274 orang petugas KPPS se Kecamatan", sebutnya.

Sementara itu Kordiv SDM dan Parmas Rasum S.Sos menegaskan bahwa pada rekrutmen setiap calon anggota KPPS Pemilu Tahun 2024 PPS harus jeli dalam msneliti administrasi persyaratan calon anggota KPPS. Mengingat pembentukan KPPS sangat vital sebagai penentu wajah KPU pada hari Pemungutan Suara. 

“Karena sudah menjadi tanggung jawab KPU untuk memastikan ketersediaan kebutuhan KPPS melalui perangkat kelembagaannya yang layak untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan," ungkapnya.

Sambung Rasum, rekrutmen calon anggota KPPS ini isu masalah kesehatan menjadi prioritas mengingat Pemilu tahun 2019 terdapat korban jiwa yang cukup tinggi sehingga membutuhkan dukungan pemerintah dalam pemberian fasilitas kesehatan dan pemeriksaan bagi badan adhoc. 

KPU telah melakukan MoU bersama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan dan pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk badan adhoc.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar ataupun berkonsultasi untuk menjadi calon anggota KPPS dapat langsung datang ke sekretariat PPS di kantor Desa wilayah kerja PPS setempat," pungkasnya. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com