Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi pada saat menerima penghargaan terbaik Peringkat IV Kategori Bank dengan Pencapaian di atas Komitmen Awal Tahun (Periode Tahun 2023) dari Badan Pengelola Tabungan Perubahan Rakyat (BP Tapera) kepada Unit Usaha Syariah PT Bank Sumut, di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Tampak hadir mendampingi Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, Pemimpin Bidang Pembiayaan Unit Usaha Syariah Bank Sumut Ainal Fachri Harahap dan Pemimpin Cabang Jakarta Bank Sumut, Handa Suryana.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Sumut bersama 30 Bank penyalur lainnya juga melakukan penandatanganan kesepakatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2024. Bank-Bank penyalur tersebut terdiri dari 17 bank konvensional serta 14 bank syariah. Mereka akan menyalurkan dana melalui program kredit kepemilikan rumah (KPR) sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Sepanjang Tahun 2023, sambung Babay Parid Wazdi, Unit Usaha Syariah Bank Sumut telah merealisasikan penyaluran rumah sebanyak 700 unit, meningkat dibanding komitmen awal sebanyak 600 unit bekerjasama dengan 28 pengembang perumahan dengan total penyaluran FLPP sebesar Rp.101,5 Milyar. “Sebagian besar realisasi pembangunan FLPP tersebut terdapat di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Deli Serdang,” terangnya.
Untuk Tahun 2024 mendatang, sebagaimana arahan pemerintah, Bank Sumut menargetkan untuk dapat merealisaikan FLPP melalui Unit Usaha Syariahnya sebanyak 300 Unit, dan Konvensional 450 unit dengan total penyaluran sebesar Rp.106,9 Milyar. Untuk itu Bank Sumut akan bekerjasama dengan sejumlah pengembang atau developer terpercaya.
Dijelaskan Babay Pardi Wazdi, Bank Sumut senantiasa mendorong agar KPR FLPP ini segera dimanfaatkan masyarakat, yang berpenghasilan rendah dan belum punya rumah tentunya.
“Sebab ini upaya kita bersama agar masyarakat terbantu untuk bisa memiliki rumah layak huni. Selain KPR FLPP, Bank Sumut, berkomitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni,” terangnya.
Selain KPR Sejahtera FLPP, Bank Sumut juga memiliki program unggulan pembiayaan pemilikan rumah melalui KPR iB Griya, PP Rukan Ruko, yakni fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada perorangan untuk membeli properti (termasuk ruko, dan rukan)
Syarat pengajuan KPR Sejahtera Syariah FLPP sangat mudah dan cepat. Skema ini bisa diajukan oleh karyawan, professional dan pengusaha, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bank Sumut melalui KPR Sejahtera Syariah FLPP juga siap mewujudkan kepemilikan rumah bagi milenial. Jangka waktu pembiayaannya 20 tahun dan marginnya 5 (lima) persen serta bebas biaya provisi. (mm/rel)