Dua Pria Bandar Pasir Mandoge Disergap, BB 9,62 gram Sabu

Sebarkan:

 

Dua tersangka narkoba mendekam di terali besi. (foto/ist)
ASAHAN (MM) - Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi diwakili Kasat Narkoba AKP Marvel Stevanus Ansanay, Senin (29/1/2024) menuturkan, penangkapan kedua tersangka narkoa dilakukan Kamis (26/1/2024) pukul 13.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, petugas melihat dua tersangka yang ciri-cirinya sebagaimana disampaikan masyarakat di Dusun III, Desa Bandar Pasir Mandoge. “Sesuai ciri-ciri, petugas mengamankan dua tersangka pria dimaksud dan diperiksa ditemukan sabu-sabu di atas meja,” ujar AKP Marvel.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinsial RS (48) dan TS (27), warga Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge, Asahan. Barang bukti disita berupa 3 unit handphone, uang tunai R1,5 juta, dan sabu-sabu seberat 9,62 gram. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com