Tersangka A (36) bersama barang bukti diamankan di Polres Asahan. (foto/ist) |
Seorang pekerja yang bertindak sebagai operator berinsial A (36), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Parapat Janji, digelandang petugas bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi diwakili Kasat Reskrim AKP Rianto, Kamis mengatakan, penggerebekan warung judi togel dan mesin tembak ikan Desa Kampung Bungur, menindaklanjuti informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan petugas di lapangan.
Dalam penggerebekan Rabu siang, petugas mengamankan seorang operator bersama sejumlah barang bukti uang hasil penjualan togel, erek-erek, tapsir mimpi, meja judi tembak ikan, 1 chip meja judi, 1 unit handphone, dll.(zein)