Grosir Rosman Lubis Ludes Terbakar Gegara Maling Yang Satu Ini…

Sebarkan:

 

Kepolisian melakukan olah TKP terbakarnya Grosir Milik Rosman Lubis. (foto/ist)
MEDAN (MM) – Akibat ulah seorang  pencuri, Toko Grosir milik Rosman Lubis (50), Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar. 

Atas perbuatannya, pelaku Nur Akmal (22) warga Dusun 2 Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, diringkus polisi. Sebelum terjadinya kebakaran, wajah Nur Akmal terekam CCTV saat memutuskan kabel listrik yang memicu terjadinya percikan api hingga membakar seluruh bangunan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, mengatakan, kasus terbakarnya Toko Grosir Rosman Lubis, Minggu 7 April 2024, sempat viral di media social.

Sebelumnya Rosman Lubis melihat rekaman CCTV mendapati seorang pria masuk ke dalam toko yang sudah ditutup. Bersama pekerjnya, Rosman kembali ke toko memeriksa seluruh ruangan dan pria yang dimaksud tidak ditemukan. 

“Dan kita juga periksa CCTV, sebelum kebakaran memang ada pria yang masuk ke dalam ruangan toko. Dan kita menduga, pelaku ini penyebab terjadinya kebakaran,” ujar AKP Japri Simamora, Kamis (11/42024).

Setelah diamankan, Nur Akmal (21) mengakui mencuri di toko korban. Pengakaun pelaku, pencurian dilakukan Sabtu 6 April 2024. Setelah masuk ke dalam toko,pelaku membuka laci dan mengambil sejumlah rokok, dll. Sebelum keluar toko, pelaku memutus aliran listrik di dekat tangga. “Kabel di dekat tanggal diputus, lalu dilaga sehingga keluar percikan api menyambar ke tumpukan kardus,” ujarnya AKP Japri.

Saat api membesar dan warga berdatangan memadamkan api, pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping yang berbatasan dengan Warkop, sembari membawa hasil curiannya.

Pelaku kemudian berjalan mengambil sepeda motornya yang sudah di titip di salah satu bengkel tak jauh dari TKP. Sedangkan hasil curiannya kemudian disembunyikan di jok sepeda motor. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan mendekam di jeruji besi. (abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com